Gaji 13 di Provinsi Bengkulu Awal Juni Cair, Anggaran Rp378,2 miliar Disiapkan, Silahkan Cek Rekening

Gaji 13 di Provinsi Bengkulu Awal Juni Cair, Anggaran Rp378,2 miliar Disiapkan, Silahkan Cek Rekening

Gaji 13 di Provinsi Bengkulu Awal Juni Cair, Anggaran Rp378,2 miliar Disiapkan, Silahkan Cek Rekening Masing-Masing-Poto ilustrasi-

 

RADAR BENGKULU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, mengumumkan bahwa proses pembayaran Gaji 13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di Provinsi Bengkulu awal Juni 2024 bakal cair.

Hal ini menyusul diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:Ada Temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2023 di Dalam Predikat WTP Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Siap- Siap, Akhir Tahun 2024 Pemprov Bengkulu Buka Program Magang Ke Jepang

Bayu menjelaskan bahwa proses rekonsiliasi untuk Gaji Ketiga Belas tahun 2024 sudah dapat dilaksanakan mulai bulan Mei 2024.

"Proses rekonsiliasi gaji ketiga belas tahun 2024 dapat dilaksanakan mulai bulan Mei 2024," ungkap Bayu.

Menurut Bayu, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk Gaji Ketiga Belas bisa dilakukan mulai tanggal 27 Mei 2024, dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan mulai dikeluarkan pada tanggal 3 Juni 2024.

Dengan demikian, pencairan Gaji Ketiga Belas ini diharapkan dapat segera diterima oleh para penerima pada waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Pelan Tapi Pasti, Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Kabupaten Seluma Tahun 2024 Berlanjut

BACA JUGA:Makna Pancasila Menurut Dempo Xler Bakal Calon Gubernur Bengkulu Tahun 2024

"SPM Gaji Ketiga Belas Tahun 2024 dapat diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 27 Mei 2024 dan SP2D mulai tanggal 3 Juni 2024," kata Bayu.

Bayu juga menyebutkan bahwa estimasi total pembayaran Gaji Ketiga Belas untuk tahun 2024 di Provinsi Bengkulu mencapai sekitar Rp378,2 miliar.

Jumlah ini akan disalurkan kepada 67.715 pegawai, baik di instansi vertikal maupun di pemerintah daerah. Untuk instansi vertikal, terdapat 21.286 pegawai dengan total nilai pembayaran sebesar Rp124,0 miliar. Sementara itu, untuk pemerintah daerah, terdapat 46.429 pegawai dengan total nilai pembayaran sebesar Rp254,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: