Ada Temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2023 di Dalam Predikat WTP Pemprov Bengkulu

Ada Temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2023 di Dalam Predikat WTP Pemprov Bengkulu

Ada Temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2023 di Dalam Predikat WTP Pemprov Bengkulu-Ist-

 

 

RADAR BENGKULU– Predikat WTP yang diraih pemprov Bengkulu bukan berarti tidak ada masalah atau temuan di BPK RI.

Untuk itulah Suharto salah seorang unsur pimpinan di DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.

BACA JUGA:Siap- Siap, Akhir Tahun 2024 Pemprov Bengkulu Buka Program Magang Ke Jepang

BACA JUGA:Pelan Tapi Pasti, Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Kabupaten Seluma Tahun 2024 Berlanjut

Langkah ini penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, SE, MBA, menegaskan bahwa meskipun Pemprov Bengkulu telah berhasil mempertahankan predikat WTP untuk ketujuh kalinya, masih ada sejumlah temuan dan rekomendasi yang perlu segera diselesaikan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.

"Jangan terlena dengan penilaian WTP ini, kita harus tetap kerja keras memperbaiki dan meningkatkan kinerja, terutama dalam menata administrasi dan aspek lainnya. Ini dilakukan supaya ke depannya lebih baik dan WTP selalu kita pertahankan. Juga, permasalahan yang ada harus segera dituntaskan," ungkap Suharto.

Predikat WTP, lanjut Suharto, bukan berarti tidak ada masalah.

BACA JUGA:Lenovo Legion Y700 2024: Tablet Gaming Yang Dirancang Untuk Gameplay Terbaik

BACA JUGA:Ada Kejutan di Bulan Juni Dalam Perkara Dugaan Korupsi BUMDes Berangan Mulya

Menurutnya, masih ada toleransi yang diberikan dan harus segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Seluruhnya pasti ada permasalahan, namun masih dalam toleransi dan masih bisa nanti dientaskan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: