Pemprov Bengkulu Belum Izinkan Pertashop Jual BBM Subsidi, Pertamini Bakal Ditertibkan?

Pemprov Bengkulu Belum Izinkan Pertashop Jual BBM Subsidi, Pertamini Bakal Ditertibkan?

Pemprov Bengkulu Belum Izinkan Pertashop Jual BBM Subsidi, Pertamini Bakal Ditertibkan?-Ist-

Selain itu, ketua Umum Pimpinan Pusat HPMPI, Setaven juga menekankan setelah Anggota Komisi VII DPR RI Setujui Pertashop Jual Pertalite, maka Penting penertiban penjualan BBM eceran bersubsidi.

Ini dilakukan agar penggunaan BBM bersubsidi dan non-subsidi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberadaan penjual eceran sering kali membuat distribusi BBM bersubsidi menjadi beban masyarakat dimana harga yang tinggi juga membuat BBM Subsidi jenis Pertalite menjadi masalah bagi kendaraan konsumen karena tidak sesuai standar peredaran.

"Penertiban penjualan BBM eceran sangat penting. Kita ingin memastikan bahwa BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan bukan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Donni.

Donni Swabuana menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPH Migas dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil adalah yang terbaik bagi masyarakat Bengkulu.

"Kami akan terus berupaya agar semua regulasi yang dikeluarkan berpihak pada kepentingan masyarakat dan pengusaha lokal. Semua ini demi kemajuan Bengkulu yang lebih baik," tambahnya.

HPMPI juga mengusulkan agar Pertashop dapat memiliki usaha tambahan, salah satunya menjadi pangkalan elpiji subsidi 3 kg.

Elpiji subsidi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat menengah ke bawah, sehingga keberadaan Pertashop sebagai penyalur resmi diharapkan dapat membantu distribusi yang lebih merata dan tepat sasaran.

Untuk mewujudkan hal ini, HPMPI mengajak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai keuntungan membeli BBM di Pertashop.

Pertashop merupakan lembaga penyalur resmi yang menjamin kualitas dan kuantitas BBM, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kecurangan yang sering terjadi pada penjual BBM eceran.

"Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka memahami keuntungan membeli BBM di Pertashop. Kami ingin masyarakat tahu bahwa membeli BBM di Pertashop tidak hanya lebih aman tetapi juga mendukung usaha kecil dan menengah yang ada di daerah," ujar salah satu perwakilan HPMPI.

Dengan adanya berbagai usulan dan diskusi yang telah dilakukan, harapan besar tertumpu pada regulasi dari BPH Migas yang dapat mengakomodir kebutuhan pengusaha Pertashop di Bengkulu.

Selain itu, dukungan dari Pemprov Bengkulu sangat diperlukan untuk mempercepat proses penetapan kebijakan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: