Pemda Bengkulu Selatan Usulkan DAK Pengentasan Pemukiman Kawasan Terpadu

Pemda Bengkulu Selatan Usulkan DAK Pengentasan Pemukiman Kawasan Terpadu

Rapat lanjutan untuk tahap kedua dari berbagai bidang untuk mengusulkan DAK PPKT Kawasan Pasar Ampera-Fahmi-radarbengkulu

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Support Kafilah Bengkulu Selatan Saat Pembukaan MTQ

 

Bengkulu Selatan akan mengikuti tahap kedua dan ketiga dan harapnya Bengkulu Selatan bisa lolos sampai tahap ketiga. Pembangunan Kawasan Pasar Ampera nanti bukan hanya berbicara pembangunan sanitasi, drainase dan sebagainya. Tetapi kompleks karena semuanya akan dibangun. 

"Mengapa dipilih Kawasan Pasar Ampera, karena persoalan pembangunan yang kompleks tadi. Bahkan sudah tertuang  kedalam SK kumuh. Berbeda dengan pembangunan yang lain yang biasanya kita dapatkan hanya satu pembangunan, tahap kedua ini untuk penginputan Entry Criteria menjelaskan syarat - syarat yang harus dipenuhi agar suatu sistem dapat masuk ke tahapan kedua  pengujian,"ungkapnya.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tertibkan Penjual BBM Eceran, Pertalite Dijual Rp 20.000

 

Maka pihaknya akan melakukan Entry Criteria mulai dari 6 Juni sampai 1 Juli 2024 artinya dalam kurun waktu satu bulan kurang atau tiga Minggu semuanya sudah harus selesai untuk bisa mencapai tahap ketiga,yang pastinya jumlah Kabupaten Kota yang akan masuk tahap ketiga akan berkurang lagi,harapan terbesar Bengkulu Selatan termasuk lolos ketahap ketiga.

"Kalau nantinya kita lolos ketahap ketiga maka diwajibkan akan ada persentasi dari Bupati Bengkulu Selatan,dan itu wajib.Terkait pembangunan kawasan pembangunan Pasar Ampera.Untuk besaran anggran terbit kita belum mengetahui tetapi akan diketahui  setelah pihak Pemerintah Pusat melakukan sinkronisasi dan harmonisi yang mana nantinya mereka menetapkan satu kawasan ini membutuhkan berapa anggrannya,baru nantinya kita usulkan untuk pembangunan,"pungkas Dwi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu