Pemprov Bengkulu, Rejang Lebong dan Seluma Ditunggu Laporan Penyerapan DAK

Pemprov Bengkulu, Rejang Lebong dan Seluma Ditunggu Laporan Penyerapan DAK

Realisasi DAK Fisik di Bengkulu Capai 75 Persen, Tiga Daerah Diminta Percepat Laporan-Windi-

 

Radar Bengkulu – Realisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di Provinsi Bengkulu hingga tahap ketiga, per 30 November 2024, tercatat mencapai 75 persen.

Meski angka tersebut menunjukkan kemajuan, beberapa daerah di provinsi ini masih belum menyampaikan laporan realisasi DAK fisik mereka.

 Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardana, meminta agar pemerintah daerah yang tertinggal segera memenuhi kewajibannya sebelum tenggat waktu pada 16 Desember 2024.

BACA JUGA:Ini Tentang Hutan dan Gajah Bengkulu, Konsorsium Seblat Tantang Menteri Kehutanan Cabut Izin PT API

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tahan 8 Tersangka Korupsi Pembangunan UPT Peternakan

"Kami mendorong pemerintah daerah yang belum menyampaikan laporan realisasi DAK fisik untuk segera menyelesaikannya. Penyampaian laporan ini sangat penting agar penyaluran dana dapat dilanjutkan dan dimanfaatkan dengan optimal," ujar Mohammad Irfan.

Mohammad Irfan mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Seluma menjadi daerah yang belum sepenuhnya menyerap DAK fisik.

Padahal, dana tersebut berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah masing-masing.

"Sebagian besar daerah lain di Provinsi Bengkulu telah mendapatkan penyaluran DAK fisik, meski belum seluruhnya mencakup semua bidang. Namun, untuk ketiga daerah tersebut, kami melihat kendala utama terletak pada pelaporan administrasi yang belum terpenuhi," jelasnya.

Menurut Irfan, salah satu kendala utama dalam penyerapan dan penyaluran DAK fisik adalah keterlambatan dalam penyampaian laporan administrasi.

Proses pelaporan yang lambat ini seringkali menjadi hambatan dalam pencairan dana, sehingga mengurangi efektivitas penggunaan anggaran.

"Kami memahami bahwa pelaporan administrasi memerlukan koordinasi yang baik antarunit kerja di pemerintah daerah. Namun, dengan waktu yang semakin mendekati akhir tahun, kami berharap daerah-daerah yang belum melaporkan realisasi DAK fisik segera menyelesaikan kewajibannya," tambahnya.

Realisasi DAK fisik sebesar 75 persen hingga akhir November 2024 sebenarnya cukup menggembirakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: