Camat Alamsyah Lantik Pjs Kades Suka Marga

Camat Alamsyah Lantik Pjs Kades Suka Marga

Camat Alamsyah Lantik Pjs Kades Suka Marga-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Atas nama Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Ir. H. Mian, Camat Batik Nau Alamsyah, SE melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Sanusi sebagai Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Suka Marga, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat, 14 Juni 2024.

Pelantikan Pjs Kades Suka Marga ini dilakukan sesuai SK dari Bupati dan sesuai pendelegasian Bupati agar Camat segera melantik.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gelar Gerakan Pangan Murah

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pjs Kades Suka Marga berlangsung di aula Kantor Kecamatan Batik Nau yang dilakukan oleh Camat Alamsyah, SE. Acara ini juga  dihadiri oleh Sekcam Fera Wati, SH, Kasi Pemerintahan Pidana, S. Ip serta jajaran perangkat desa  Suka Marga, BPD serta rohaniawan. 

Camat Batik Nau Alamsyah, SE yang mewakili Bupati Ir. H. Mian memberi arahan kepada Pjs Kades Suka Marga agar segera berkoordinasi dengan jajaran perangkat desa dan BPD.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Kebakaran, Gubernur Rohidin Pertemuan Dengan Dewan Guru dan Komite SMKN 5 Bengkulu Utara

 

"Untuk Desa Suka Marga ini tahap 1 belum pencairan Dana Desa. Karena, terkendala SK Pjs usai Kepala Desa meninggal dunia. Kami harapkan kepada Pjs Kades yang telah dilantik agar sesegera mungkin melakukan konsolidasi, komunikasi bersama BPD dan perangkat desa. Segera lakukan pergantian spesimen, cairkan DD, salurkan BLT serta hal mendesak lainnya yang sifatnya umum untuk masyarakat," jelas Camat.

Kemudian Camat menegaskan kepada Pjs Kades agar menjaga situasi dan kondisi di Desa. Kemudian bekerja sama yang baik dengan seluruh perangkat desa, BPD, berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Dinas PMD dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Bengkulu Utara. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu