Masyarakat Korban Judi Online Bisa Dapat Bantuan Sosial? Ini Sikap Dinsos Provinsi Bengkulu

Masyarakat Korban Judi Online Bisa Dapat Bantuan Sosial? Ini Sikap Dinsos Provinsi Bengkulu

Menko PMK mengatakan kemungkinan akan memasukkan korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima Bantuan Sosial (Bansos)-Ist-

RADAR BENGKULU - Masyarakat yang menjadi Korban judi online kemungkinan akan menerima dana bantuan sosial?

Pernyataan kontroversial itu kabarnya dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Menko PMK mengatakan kemungkinan akan memasukkan korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Pernyataan Menko PMK telah memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat. 

Meski tujuannya adalah untuk memberikan bantuan kepada mereka yang mengalami kesulitan ekonomi akibat judi online, implementasi kebijakan ini masih menghadapi berbagai tantangan dan ketidakpastian di tingkat lokal.

Lalu bagaimana sikap Dinas Sosial Provinsi Bengkulu? Sub Koordinator Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu, Dwi Desi Puti, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pendataan korban judi online sebagai penerima bansos. 

"Kami belum mengetahui informasi tersebut. Biasanya itu dilakukan oleh kementerian dan kabupaten/kota," ujar Dwi melalui sambungan seluler pada Rabu,  19 Juni 2024.

Menurut Dwi, pendataan DTKS adalah tanggung jawab Kementerian Sosial RI serta Dinsos Kabupaten/Kota.

Oleh karena itu, jika kebijakan ini benar-benar diimplementasikan, maka Dinsos Kabupaten/Kota yang akan memegang peran utama. 

BACA JUGA:Perbandingan Mobil Chery Tiggo 5X vs Wuling Alvez, Fitur Sama Canggih, Mending Beli yang Mana?

BACA JUGA:Ini 4 Perbedaan Game Online dan Judi Online, Jangan Salah!

"Jika korban judi online dimasukkan dalam DTKS, itu bukan kewenangan Dinsos Provinsi Bengkulu. Melainkan, Dinsos Kabupaten/Kota yang memiliki data dan melaksanakan pendataan," tegas Dwi.

Maraknya judi online telah menjerumuskan banyak warga Bengkulu ke dalam kesulitan ekonomi yang serius. 

Banyak korban kehilangan harta benda, pekerjaan. Bahkan rumah tinggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: