Luar Biasa, BAZNAS Kabupaten Mukomuko Terbaik 1 Se Provinsi Bengkulu Dalam Hal Pelaporan Zakat

Luar Biasa, BAZNAS Kabupaten Mukomuko Terbaik 1 Se Provinsi Bengkulu Dalam Hal Pelaporan Zakat

Luar Biasa, BAZNAS Kabupaten Mukomuko Terbaik 1 Se Provinsi Bengkulu Dalam Hal Pelaporan Zakat-Seno-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten MUKOMUKO menjadi yang terbaik Se provinsi Bengkulu.

Baru-baru ini BAZNAS Mukomuko menerima penghargaan pelaporan zakat terbaik ke-1 tingkat Provinsi Bengkulu dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Bengkulu.

Penghargaan tersebut sudah diterima oleh pengurus BAZNAS Mukomuko beberapa hari yang lalu. 

BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Akan Menindak Pungutan Parkir di Alfamart, Satgas Pungli Mengawasi

BACA JUGA:Sudah Dimulai, DPRD Provinsi Ajak Semua Pihak Awasi Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Tahun 2024 di Bengkulu

"Alhamdulillah, betul, kita (BAZNAS) Mukomuko menerima penghargaan pelaporan zakat terbaik ke-1 dari Kanwil Kemenag Bengkulu," ungkap Ketua BAZNAS Mukomuko, Drs. H. M. Munir, M. Hum ketika dikonfirmasi, pada hari Rabu, 19 Juni 2024. 

Munir mengatakan, penghargaan yang diterima oleh BAZNAS Mukomuko itu tidak lepas dari kepercayaan Muzakki (orang yang memberikan zakat) melalui BAZNAS. 

"Kepada para Muzakki yang telah memberikan kepercayaan kepada BAZNAS kami ucapkan terimakasih," sampai Munir. 

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Pengajuan Pinjaman KUR Ditolak Bank, Jika Terjadi, Inilah Solusi yang Harus Dilakukan

BACA JUGA:Tidak Perlu Bolak-Balik ke Bank, Begini Cara Cek Pengajuan Pinjaman KUR BRI Melalui Handphone

Kemudian, lanjutnya, para pimpinan dan para Amil yang bertugas di BAZNAS Mukomuko agar terus bekerja mengedepankan kekompakan, kedisiplinan, kejujuran, dan keikhlasan dalam menjalankan tugas yakni menghimpun dan menyalurkan zakat dari para Muzakki. 

Selama ini, BAZNAS terus berupaya agar zakat yang dihimpun dari Muzakki disalurkan dan diterima oleh mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

Tujuannya adalah membantu pemerintah daerah mengentaskan kemiskinan. 

"Zakat yang dipercayakan kepada BAZNAS akan kami kelola sesuai dengan syariat Islam dan peraturan yang berlaku. Salah satu tanggung jawab yaitu pelaporan," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: