KPU Provinsi Bengkulu Antisipasi Pemilih Ganda dan yang Tidak Terdaftar di Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE, mengatakan, coklit DPT adalah langkah krusial dalam memvalidasi data pemilih yang akan digunakan pada Pilkada 2024. -poto ilustrasi-
RADAR BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah mengumumkan rencana pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 yang akan datang.
Langkah penting ini dijadwalkan berlangsung mulai 24 Juni 2024, melibatkan petugas di seluruh wilayah provinsi untuk memastikan validitas data pemilih.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE, mengatakan, coklit DPT adalah langkah krusial dalam memvalidasi data pemilih yang akan digunakan pada Pilkada 2024.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar. Kemudian, tidak ada pemilih ganda atau data yang tidak valid," ujar Rusman.
Proses ini akan melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih yang akan mengunjungi rumah-rumah warga untuk melakukan verifikasi.
Rusman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerima kedatangan petugas coklit dan memberikan informasi yang akurat.
"Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis."
Keterlibatan masyarakat dalam memberikan data yang benar adalah kunci untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat.
Pelaksanaan coklit ini juga berada di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Banwaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa pelanggaran atau kecurangan.
Pengawasan ketat ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kredibilitas proses coklit.
Dengan pelaksanaan coklit DPT ini, KPU Provinsi Bengkulu berharap dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: