Ini Langkah Kongkrit DPPKBP3A Bengkulu Selatan Dalam Perlindungan Anak

Ini Langkah Kongkrit DPPKBP3A Bengkulu Selatan  Dalam Perlindungan Anak

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Aulia Fujina,S.KM-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Untuk memberikan perlindungan terhadap anak agar terhindar dari kekerasan fisik ataupun non fisik dan sebagainya, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPPKBP3A) Bengkulu Selatan melakukan langkah kongkrit.

Seperti melakukan berbagai pelatihan untuk memberikan pemahaman baik itu kepada masyarakat bagaimana cara yang baik perlakuan orang yang lebih tua kepada anak.

BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Selatan Terapkan Pembayaran Secara Online Tahun 2025

 

Kepala DPPKBP3A Bengkulu Selatan Feri Kusnadi,SE melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aulia Fujina,S.KM menyampaikan, pihaknya juga melibatkan seluruh sekolah,dimana disekolah - sekolah nanti bisa menerapkan sistem pendidikan dengan sekolah ramah anak.

"Karena untuk memberikan perlindungan dan hak anak, kita akan merangkul line yang paling bawah. Seperti juga didesa kita akan menciptakan desa ramah anak. Yang mana dalam setiap kegiatan yang ada didesa bisa  memberikan perlindungan kepada anak,"papar Aulia Minggu, 23 Juni 2024.

BACA JUGA:Ini Yang Dilakukan Kodim 0408 Bengkulu Selatan- Kaur Agar Anggota TNI Bebas dari Narkotika

 

Dalam satu desa juga akan dibentuk gugus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) merupakan program pemberdayaan yang digagas oleh pemerintah pusat KPPPA untuk menguatkan gerakan partisipasi masyarakat dan kemitraan pemerintah dengan masyarakat dalam perlindungan anak. Sehingga nantinya kalau terjadi kekerasan terhadap anak, gugus langsung melaporkannya kepihak DPPKBP3A.

Kalaupun nantinya ada terjadi kekerasan terhadap anak,pihak DPPKBP3A siap melakukan pembinaan dan pendampingan,serta pencegahan. Kalau untuk sanksi kekerasan terhadap anak, itu ranahnya ada dipihak Aparat Penegak Hukum (APH).

BACA JUGA: Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Ini

 

"Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,sebenarnya di Kecamatan Bunga Mas sudah ada kita bentuk  desa yang dianggap sudah bisa menjadi Desa Layak Anak(DLA). Sehingga setiap masyarakat bisa mengerti bagaimana cara pola mengasuh anak yang baik. Bahkan didalam desa tersebut ada forum anak,yang mana disetiap kegiatan desa anak- anak yang sudah beranjak remaja bisa dilibatkan,"pungkas Aulia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu