Ayu Laksmi Syntia Dewi Dilantik Menjadi Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ini Komitmennya
Ayu Laksmi Syntia Dewi Dilantik Menjadi Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ini Komitmennya-Windi-
RADAR BENGKULU -Ayu Laksmi Syntia Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala OJK Palembang, Sumatera Selatan, kini resmi menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Bengkulu menggantikan Tito Adji Siswantoro yang akan menempati jabatan baru sebagai Deputi Direktur di OJK Palembang, Sumatera Selatan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia menggelar acara pengukuhan Kepala OJK Provinsi Bengkulu yang baru untuk periode 2024-2028.
Acara yang dilaksanakan di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Sabtu (6/7) ini diresmikan oleh Ketua Dewan Komisaris OJK RI, Mahendra Siregar.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisaris OJK RI, Mahendra Siregar, menekankan pentingnya peran Kepala OJK dalam mendukung program-program pemerintah daerah, khususnya dalam bidang inklusi keuangan.
"Saya minta seluruh Kepala OJK untuk selalu bersinergi dengan pemerintah daerah guna mendukung semua program pembangunan khususnya di bidang keuangan," ujar Mahendra usai pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Jabatan OJK.
Mahendra juga menekankan bahwa Kepala OJK harus menjalankan tugas sesuai tupoksinya dengan target yang telah ditentukan, seperti kolaborasi dan kemitraan dengan pemerintah daerah, yang diutamakan dalam aspek pengawasan, evaluasi, kondisi industri, dan sektor jasa keuangan di provinsi, kabupaten, dan kota.
"Selain tugas itu, kami minta juga untuk mendukung penuh langkah-langkah mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di daerah, terutama mendukung prioritas sektor industri komoditas maupun area strategis yang ada di daerah," tambah Mahendra.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Bengkulu yang baru Ayu Laksmi Syntia Dewi, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh pendahulunya.
Ia berjanji akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemangku kebijakan, dan industri jasa keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: