Desa Tebing Rambutan Salurkan BLT DD Tahap 3 Kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat

Desa Tebing Rambutan Salurkan  BLT DD Tahap 3 Kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat

Foto bersama saat pembagian BLT DD tahap III di Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tebing Rambutan terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III di Balai Desa, Senin, 8 Juli 2024.

Pembagian BLT DD tahap III dipimpin langsung Sekdes Jandra. Acara ini  dihadiri perwakilan Camat Nasal, Al Ikhwan S.Sos, Ketua BPD beserta anggota, perangkat Desa Tebing Rambutan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:Ini Nama-Nama Anggota Paskibraka Asal Kaur Yang Lulus Seleksi Tingkat Provinsi Bengkulu

   

Kepala Desa Tebing Rambutan Hartono melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Jandra mengatakan, Pembagian BLT DD tahap III bulan Juli sampai September 2024 kepada 17 KPM sebanyak Rp 300.000 perbulan selama 3 bulan. Jadi, ditotal perorang terima BLT DD sebesar Rp 900.000.

"17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap III menerima uang sebesar Rp 900.000 di Balai Desa pada Senin, 8 Juli 2024," sampainya.

BACA JUGA:Kepala Desa di Kabupaten Kaur Resmi 8 Tahun Masa Jabatan, BPD Segera Menyusul

   

Bagi masyarakat yang menerima BLT DD tahap III ini, lanjutnya, agar bisa memanfaatkan uangnya dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Jangan menggunakan uangnya untuk kepentingan yang tidak bermanfaat.

"Gunakan uang bantuan BLT DD dengan sebaik mungkin," tuturnya.

BACA JUGA:Hari Ini 191 Kades di Kabupaten Kaur Akan Diperpanjang Masa Jabatan

 

Selanjutnya, Camat Nasal, Erliza Feryanti S.IP,M.SI melalui Bidang Pemerintahan Al Ikhwan S.Sos menyampaikan, pembagian BLT DD tahap III tahun 2024 salah program untuk ketahanan pangan ditingkat desa. Sehingga, uang yang diterima masyarakat harus betul-betul dipergunakan untuk kepentingan   yang  bermanfaat. Apalagi, kalau digunakan untuk bermain judi online.

"Jangan sampai uang BLT DD digunakan untuk bermain judi online yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu