Paslon Walikota Bengkulu Ariyono Gumay dan Harialyyanto Belum Memenuhi Syarat, Ini Penjelasan KPU Kota
Paslon Walikota Bengkulu Ariyono Gumay dan Harialyyanto Belum Memenuhi Syarat, Ini Penjelasan KPU Kota-dokumen RADARBENGKULU-
RADAR BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan verifikasi faktual pertama terhadap pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu jalur perseorangan Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi, pada Rabu10 Juli 2024.
Berdasarkan verifikasi Faktual, pasangan calon walikota Bengkulu jalur independen Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, mengungkapkan bahwa jumlah dukungan yang berhasil dikumpulkan oleh pasangan ini sebanyak 17.462 orang.
Jumlah ini masih kurang dari dukungan minimal yang ditetapkan sebesar 22.967 orang.
“Hasil verifikasi faktual pertama bakal pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi sebagaimana dimaksud, dinyatakan belum memenuhi syarat dan dapat melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan,” katanya.
Rayendra menjelaskan bahwa keputusan ini sudah melalui proses yang transparan dan adil.
Setiap tahapan verifikasi dilakukan dengan cermat untuk memastikan keabsahan dukungan yang diberikan oleh masyarakat.
“Keputusan ini diambil setelah melalui verifikasi yang teliti dan transparan. Setiap data dukungan yang masuk telah diperiksa secara seksama untuk memastikan keabsahannya,” tambahnya.
Hasil verifikasi ini telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penghubung (LO) pasangan calon.
Pasangan Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi masih memiliki kesempatan untuk melengkapi kekurangan dukungan dalam waktu yang telah ditentukan oleh KPU.
“Pasangan Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi memiliki kesempatan untuk melengkapi kekurangan dukungan dalam waktu yang telah ditentukan. Namun, jika tidak dapat memenuhi syarat dalam waktu yang ditentukan, maka dinyatakan tidak dapat mengikuti proses selanjutnya.”
Rayendra juga menekankan pentingnya proses verifikasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang bersih dan kredibel.
“Dengan telah dilaksanakannya pleno rekapitulasi verifikasi faktual ini, kami berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan terhadap proses pilkada ini untuk mewujudkan demokrasi yang sesuai harapan.”
Rayendra juga menyampaikan bahwa KPU Kota Bengkulu akan terus berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan pemilihan dengan integritas dan profesionalisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: