Polres Kaur Amankan 6 Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Polres Kaur Amankan 6 Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Konferensi pers Polres Kaur terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari sampai Juli 2024 -Hendri-radarbengkulu

Daftar identitas pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan yaitu sebagai berikut, 

 

1. Nama : Wiranto Wiranto 

Umur : 19 Tahun 

Pekerjaan : Wiraswasta 

Alamat : Desa Pengambang Kec.Sindang Beliti Ulu Kab.Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. 

 

2. Nama : Marpi 

Umur : 20 Tahun 

Pekerjaan : Wiraswasta 

Alamat : Desa Rigangan III, Kec.Kelam Tengah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. 

 

3. Nama : Aprizon 

Umur : 26 Tahun 

Pekerjaan : Pedagang 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu