Polres Kaur Amankan 6 Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Konferensi pers Polres Kaur terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari sampai Juli 2024 -Hendri-radarbengkulu
Daftar identitas pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan yaitu sebagai berikut,
1. Nama : Wiranto Wiranto
Umur : 19 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Pengambang Kec.Sindang Beliti Ulu Kab.Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
2. Nama : Marpi
Umur : 20 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Rigangan III, Kec.Kelam Tengah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
3. Nama : Aprizon
Umur : 26 Tahun
Pekerjaan : Pedagang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu