Polres Kaur Panen Jagung di Cucupan

Polres Kaur Panen Jagung di Cucupan

radarbengkuluonline.id, Tetap  - Jagung yang ditanam seluas 8 hektare oleh Polres Kaur di Desa Cucupan, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur pada Kamis, 27 Februari 2025 sudah masuk jadwal panen tahap I. 

Panen perdana  ini dipimpin oleh Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH,S.IK,MH didampingi Kabag OPS Kompol Sulthoni,SH, bersama Polsek Kaur Selatan,Sekretaris Dinas Pertanian, PPL dan Kelompok Tani.

BACA JUGA: Sambut Bulan Ramadhan, Disperindagkop Kaur akan Periksa Makanan Kadaluarsa

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja ke Kejari Kaur, Pertahankan Prestasi

   

Pada kesempatan itu, Kapolres  Yuriko Fernanda mengatakan, panen jagung perdana di wilayah hukum Polres Kaur ini  setelah adanya kegiatan penanaman jagung untuk mendukung ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto, Polri mendukung penuh program Asta Cita Presiden RI.

    "Polri sebagai gugus tugas penggerak melaksanakan pendampingan terhadap masyarakat / kelompok tani   berkolaborasi dengan dinas dan instansi terkait untuk penanaman jagung di Kabupaten Kaur," sampai Polres Kaur.

BACA JUGA:Polres Kaur Lakukan Tanam Jagung Serentak

BACA JUGA:Saat Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kaur Periode 2025-2030, Ini Pesan Abdul Hamid

 

Penanaman jagung yang sudah dilakukan oleh Polres Kaur di semua wilayah hukum Kabupaten Kaur seluas lebih kurang 155 hektare, satu hektare satu desa. Di Kabupaten Kaur sendiri ada 195 desa dan kelurahan, ada beberapa desa dan kelurahan yang tidak memiliki lahan, untuk penanaman jagung.

Jagung yang dipanen di Desa Cucupan dengan luas lahan lebih kurang 8 hektare diperkirakan hasil panennya sekitar 5 sampai 6 ton perhektare.

BACA JUGA:Disayangkan, Disperindagkop Kaur Tiadakan Pelatihan UMKM Tahun 2025

BACA JUGA:Tingkat Kepatuhan Tinggi, Polres Kaur Dapat Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: