Bawaslu Bengkulu Tengah Gelar Deklarasi Desa Anti Politik Uang, Ini Dampaknya Kepada Masyarakat

Bawaslu Bengkulu Tengah Gelar Deklarasi Desa Anti Politik Uang, Ini Dampaknya Kepada  Masyarakat

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP., foto bersama saat menghadiri acara Deklarasi Desa Anti Politik Uang-Agus-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id - Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP., menghadiri acara Deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Acara ini berlangsung di Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa, 16 Juli 2024.

BACA JUGA:Ikatan Mahasiswa Bengkulu Tengah Diminta Memberikan Kontribusi Terbaik Untuk Pembangunan Daerah

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP., menyampaikan beberapa dampak politik uang bagi masyarakat.

“Ada beberapa dampak yang disebabkan oleh politik uang bagi masyarakat. Yaitu, merendahkan martabat masyarakat, menimbulkan ketergantungan pada masyarakat dan masyarakat akan mendapatkan pemimpin yang semaunya saja. Karena, pemimpin tersebut telah membayar masyarakat. Jadi, saya berharap untuk kedepannya mari sama-sama kita mencegah politik uang agar dampak-dampak tersebut tidak terjadi di masyarakat Kabupten Bengkulu Tengah,” ujarnya.

BACA JUGA:Ini Pesan Penjabat Bupati kepada Pengurus KONI Bengkulu Tengah Masa Bakti 2024-2028

 

Dibagian lain, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, S.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Deklarasi Desa Anti Politik Uang yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bengkulu Tengah. Karena, kegiatan Deklarasi Desa Anti Politik Uang ini baru pertama dilakukan dalam proses pilkada tahun 2024 ini. Terima kasih kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah beserta jajaran," katanya.

BACA JUGA:SMAN 1 Bengkulu Tengah Masuk 6 Besar Lomba Perpustakaan Tingkat Nasional

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya, S.T,. M.AP., dalam sambutannya juga menyampaikan ajakan untuk menolak politik uang.

“Saya mewakili dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengajak masyarakat sekalian untuk mendeklarasikan anti politik uang dan dimulai dari Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya berharap untuk semua Kepala-Kepala Desa yang hadir pada hari ini agar mendeklarasikan anti politik uang ini ke desa masing-masing. Pilihlah pemimpin yang berintegritas tinggi. Bukan karena faktor uang," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu