Bengkulu Utara Gelar Rakor Bersama Bulog, Demi Stabilitas Harga Pangan

 Bengkulu Utara Gelar Rakor Bersama Bulog,   Demi Stabilitas Harga Pangan

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rakor Bersama Bulog-Berlian-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id -- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bengkulu Utara bersama Bulog menggelar rapat koordinasi untuk membahas rekomendasi kebijakan penyaluran beras dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi masyarakat. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa 16 Juli 2024 yang dihadiri dan diikuti oleh Forkopimda, Dinas terkait, Camat dan para mitra, distributor se Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Minta PT Agricinal Tanggung Jawab Kasus Penembakan 2 Warga Sipil di Bengkulu Utara

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sabani, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan utama dari rakor ini adalah untuk menyusun strategi yang efektif dalam menjaga ketersediaan pangan.

“Kerja kita menyampaikan kepada mitra kita bagaimana kebijakan-kebijakan nantinya dalam menjaga ketahanan pangan. Pemerintah berkewajiban menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok. Baik di tingkat produsen maupun konsumen, serta mewujudkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat,” ujar Sabani.

BACA JUGA:Ini Hasil Pertemuan Pemkab Bengkulu Utara Soal Konflik Warga dengan PT Agricinal

 

Menyikapi hal tersebut, Kepala DKP mengajak para pihak terkait dan para mitra dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dapat mengikuti dan memahami betul apa saja kebijakan yang nantinya akan disampaikan oleh nara sumber yang hadir hari ini.

“Semoga rakor ini dapat bermanfaat bagi kita bersama dan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA:Operasi Patuh Nala 2024 Polres Bengkulu Utara Dimulai

 

Uslinda selaku Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik (SCPP) Bulog Provinsi Bengkulu mengatakan, tujuan rakor hari ini untuk menjaga ketersediaan pasokan dan harga beras di tingkat konsumen agar daya beli masyarakat terjaga dan inflasi terkendali.

“Dalam hal penyaluran PSHP dapat disalurkan melalui penyalur satgas, pengecer, kemudian ada distributor atau mitra perusahaan, ada juga melalui Pemda melalui program stabilisasi harga dan pasar murah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu