Sudah Ada Partai Mendukung, Reskan Efendi Optimis Penuhi Syarat Menjadi Calon Bupati Bengkulu Selatan

Sudah Ada Partai Mendukung, Reskan Efendi Optimis Penuhi Syarat Menjadi Calon Bupati Bengkulu Selatan

Reskan Effendi Awaludin-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id - - Reskan Effendi Awaludin atau akrab disapa Pak Bowo optimis bisa mengikuti kontestasi Pilbup Bengkulu Selatan tahu 2024 ini.

 

Pak Bowo menyatakan, dirinya sudah bisa mencalonkan diri sebagai Balon Kepala Daerah sesuai aturan. Kalau pun nanti terbukti dicoret ataupun tidak disetujui oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka dirinya akan menuntut KPU.

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Lakukan Langkah Ini untuk Penguatan Dalam Program KKS

 

Hal ini diungkapkan Reskan terkait adanya isu  karena dirinya menjadi  calon Bupati belum bisa. Karena, masih terganjal aturan mengenai mantan ataupun  eks narapidana (Napi). 

Apalagi, lanjutnya,  semua dokumen pendukung administrasi sudah disiapkan sesuai aturan dan  tidak ada lagi halangan untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati.

BACA JUGA:Dandim O408 Bengkulu Selatan- Kaur Cek Tanaman Padi Kelompok Tani Bina Usaha Benua Ratu

 

"Kalau memang masih ada halangan untuk apa kita mencalonkan diri. Percuma saja. Apalagi jauh - jauh hari semua dokumen pendukung sudah saya siapkan agar nantinya bisa menjadi calon Bupati. Kalau nanti pencalonan saya tidak disetujui oleh KPU, maka saya akan meminta surat pernyataan dari KPU apa alasannya dan itulah yang akan menjadi dasar saya menuntut pihak KPU,"papar Pak Bowo usai ditemui RADAR BENGKULU.

 

Pak Bowo sendiri mengakui, pencalonannya sebagai calon Bupati bukan tanpa persiapan yang matang. Selain kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan, tentu pencalonan ini didasari bahwa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah pernah menjabat sebagai Bupati satu periode,dan siapapun yang menjadi sebagai Bupati diberikan kesempatan menjabat sebanyak dua periode.

BACA JUGA:2 Pemuda Bengkulu Selatan Menjadi Perwakilan Provinsi Bengkulu Ajang MTQ Nasional 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu