Bekerjasama dengan Samsat, Kapolres Kaur Pimpin Ops Patuh Nala 2024

Bekerjasama dengan Samsat, Kapolres Kaur Pimpin Ops Patuh Nala 2024

Operasi Patuh Nala 2024 yang dipimpin langsung Kapolres Kaur AKBP.Yuriko Fernanda,S.H.,S.I.K,.M.H didepan Mako Polres Kaur-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id -- Operasi Patuh Nala 2024 digelar di Kabupaten Kaur. Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda,S.H.,S.I.K.,M.H memimpin langsung acara ini di depan Mako Polres Kaur, Jumat, 26 Juli 2024.

Kegiatan operasi kali ini, Polres Kaur bekerjasama dengan pihak Samsat Kabupaten Kaur untuk melakukan beberapa  penilangan terhadap pengendara dan pengemudi yang tidak mematuhi kelengkapan berkendara.

BACA JUGA:Belum Banyak Berkembang, 30 Pelaku UMKM di Kaur Ikut Pelatihan Kewirausahaan

     

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk menciptakan masyarakat yang patuh lalu lintas dan patuh bayar pajak kendaraan, demi menciptakan masyarakat Kabupaten Kaur yang taat berkendara demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

"Patuh berlalu lintas dan patuh bayar pajak kendaraan demi kepentingan bersama juga kami tegaskan kepada masyarakat Kabupaten Kaur untuk patuh aturan yang berlaku," sampainya.

BACA JUGA: Kapolres Kaur Silaturahmi dengan Kemenag dan FKUB Kaur

   

Dikatakannya, terdapat beberapa kendaraan yang diberikan teguran dan diarahkan untuk langsung membayar pajak kepada Samsat keliling yang ikut serta dalam operasi, tentu hal ini sangat membantu Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Samsat untuk memberikan kesadaran masyarakat agar taat dan patuh untuk membayar pajak.

"Kesadaran masyarakat sangat penting untuk taat berlalu lintas dan patuh bayar pajak kendaraan,maka bagi pelanggaran akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan aturan," tegasnya.

BACA JUGA:Pekan Imunisasi Nasional Polio Kabupaten Kaur Digelar Serentak di 211 Pos dan 15 Puskesmas

   

Sejak Operasi Patuh Nala digelar Polres Kaur sudah mengamankan kendaraan yang mati pajak dan tanpa dokumen lebih dari 30 kendaraan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu