Lima Tersangka Ditahan, Pembangunan Pasar Inpres Bintuhan Diduga Terjadi Korupsi
Kajari Bintuhan Press release lima tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Inpres Bintuhan-Hendri-radarbengkulu
BACA JUGA: Hasil Pemancangan Batas Sementara di TWA dan HPT Kabupaten Kaur Disurvei BPKHTL Wilayah XXX Lampung
"Pengerjaan proyek tersebut tidak menggunakan material yang sesuai spesifikasi. Berdasarkan temuan ahli konstruksi, bangunan tersebut gagal konstruksi dan merugikan negara. Kelima tersangka ditahan di Rutan kelas II B Bengkulu Selatan sesuai perintah surat penahanan nomor 1-5 tanggal 31 Juli 2024," tutur Bobi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu