Ini Aturan dan Persyaratan Pencalonan dalam Pilkada 2024 Sesuai PKPU nomor 8

Ini Aturan dan Persyaratan Pencalonan dalam Pilkada 2024 Sesuai PKPU nomor 8

Ini Aturan dan Persyaratan Pencalonan dalam Pilkada 2024 Sesuai PKPU nomor 8 -Windi-

"Tantangan terbesar adalah memastikan semua pihak memahami dan mengimplementasikan regulasi ini dengan benar. Namun, dengan kerjasama yang baik antara KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami optimis dapat menghadapi tantangan ini." 

Dia juga berharap agar sosialisasi ini dapat mendorong terciptanya pemilu yang lebih transparan dan demokratis di Provinsi Bengkulu. 

"Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai PKPU No. 8 Tahun 2024, diharapkan proses pemilu dapat berjalan lebih lancar dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar memahami dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," pungkas Khairil Anwar. 

BACA JUGA: Syafriandi Jabarkan Fokus Provinsi Bengkulu Meningkatkan Ekspor Perikanan Langsung dari Pelabuhan Bengkulu

BACA JUGA:Lima Tersangka Ditahan, Pembangunan Pasar Inpres Bintuhan Diduga Terjadi Korupsi

BACA JUGA:Menjelajahi 5 Tempat Wisata di Purworejo Jawa Tengah,Lokasi Mudah Ditemukan dan Banyak Wahana Foto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: