Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Laksanakan Bimbingan Teknis CPPOB

Dinas Kesehatan  Bengkulu Selatan  Laksanakan Bimbingan Teknis CPPOB

Foto bersama saat memberikan Bimtek kepada pelaku usaha terkait CPPOB-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id - - Untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi standar serta  meningkatkan daya saing pangan olahan produksi dalam negeri, maka Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan melakukan Bimbingan Teknis Cara Poroduksi Olahan yang Baik (CPPOB). 

Dengan tujuan,  membantu pelaku usaha agar bisa mengembangkan usahanya sampai ke Luar daerah. Ada beberapa yang harus ataupun wajib diperhatikan oleh pelaku usaha agar bisa mendapatkan hasil produksi yang maksimal.

BACA JUGA:Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkulu Selatan Bersihkan Data Penduduk

 

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Didi Ruslan,S.Kes.M.Si menyampaiakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Itu mulai tempat pengolahan makanan tersebut, izinnya, BPOMnya. Nanti,  semua itu untuk kebaikan produk yang dihasilkan dan pelaku itu sendiri,dengan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat sebagai konsumen.

"CPPOB adalah pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi pangan olahan agar aman, bermutu, dan layak untuk dikonsumsi. Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2021 tentang tata cara  penerbitan izin penerapan CPPOB,untuk itu kita harapkan semua  produsen pangan olahan wajib memiliki izin penerapan CPPOB sebagai pemenuhan persyaratan keamanan pangan. Tujuanya agar nanti apa yang menjadi produk pangan kita bisa dipercaya diluar Bengkulu Selatan,"papar Didi Minggu, 4 Agustus 2024.

BACA JUGA: Dinas PUPR Bengkulu Selatan Usulkan Pembangunan Ini ke Kementerian PUPR

 

Untuk produsen yang memproduksi pangan olahan risiko tinggi, lanjutnya, pemenuhan persyaratan keamanan pangan dibuktikan melalui Izin penerapan Program Menegemen Risiko (PMR). Program yang disusun dan dikembangkan untuk menjamin keamanan dan mutu pangan melalui pengawasan berbasis risiko secara mandiri oleh industri pangan.

Keseriusan ini dilakukan Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik. Agar produk yang diciptakan oleh pelaku usaha bisa memenuhi standarnya. 

BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Selatan Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

 

Bahkan pihaknya selalu melakukan pengecekan secara langsung ketempat produksi pangan olahan yang ada. 

Ternyata masih ada ditemukan tempat produksi yang belum memenuhi standarnya. Hal inilah yang dilakukan agar semua pelaku usaha memahami pentingnya CPPOB tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu