Juru Parkir di Bengkulu Selatan Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM memberikan kartu BPJS ketenagakerjaan secara simbolis kepada seorang Jukir -Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Seluruh Juri Parkir (Jukir) di Bengkulu Selatan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan bisa merasakan kenyamanan dalam bekerja.
Hal ini diberikan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan sebagai bentuk dari perhatian Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan kepada juru parkir yang memiliki risiko tinggi karena harus berhadapan dengan pengendara roda dua dan empat dalam bekerja.
BACA JUGA:Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Selatan Sudah Menjadi Bapak Stunting
BACA JUGA:Kepastian Penerimaan CPNS dan PPPK di Bengkulu Selatan Belum Jelas
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi SE.MM juga meminta kepada seluruh Jukir agar nantinya bisa mengatur kendaraan dengan rapi.
Khususnya yang ada di Pasar, terutama di Pasar Kutau,karena kalau tidak ada halangan sekitar bulan September ataupun November 2024 seluruh pedagang akan dimasukkan dan tidak ada lagi yang berjualan diemperan jalan. Dengan menyediakan lokasi parkir yang khusus.
BACA JUGA:Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkulu Selatan Bersihkan Data Penduduk
BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Selatan Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
"Diharapkan juga kepada Jukir yang ada diarea pasar untuk memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menggunakan lahan parkir sebagai lokasi berdagang. Jangan sampai terjadi seperti yang terjadi di Pasar Ampera,yang mana untuk masuk saja kearea pasar sudah sangat sulit karena banyaknya pedagang yang membandel,"ungkap Gusnan saat memberikan arahkan kepada Jukir di halaman kantor Dinas Perhubungan Rabu, 7 Agustus 2024.
Gusnan juga menegaskan, kedepannya tidak ada lagi Jukir yang mempunyai masalah kesehatan, terkendala untuk berobat karena tidak ada uang.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Laksanakan Bimbingan Teknis CPPOB
BACA JUGA: Dinas PUPR Bengkulu Selatan Usulkan Pembangunan Ini ke Kementerian PUPR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu