Pemerintah Bengkulu Raih Penghargaan UHC Award 2024, Bukti Komitmen untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat

Pemerintah Bengkulu Raih Penghargaan UHC Award 2024, Bukti Komitmen untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat

Bengkulu Raih Penghargaan Universal Health Coverage: Langkah Maju dalam Layanan Kesehatan-Ist-

radarbengkuluonline.id– Provinsi Bengkulu kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang kesehatan dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah provinsi dalam memastikan seluruh warga Bengkulu mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan.

BACA JUGA:Choirul Huda - Rahmadi Siap Daftar ke KPU, Sapuan-Wasri Bagaimana? Maju Pilbup Mukomuko atau Tidak?

BACA JUGA:Strategi Disperindag Provinsi Bengkulu Atasi Lonjakan Harga Bahan Pokok dan Mencegah Inflasi Daerah

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen penuh pemerintah provinsi untuk memastikan seluruh warga Bengkulu dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.

Melalui dukungan penuh dari BPJS Kesehatan, masyarakat, termasuk yang belum terdaftar atau memiliki masalah dengan status keanggotaannya, dijamin mendapatkan layanan kesehatan secara gratis

BACA JUGA: Bengkulu Mencari Bakat di Turnamen Sepak Bola Anak Usia Dini U-10 dan U-12

BACA JUGA:Siswa MTs Qaryatu Jihad Wakili Bengkulu Tengah di Kompetisi KSM Tingkat Provinsi Bengkulu.

"Dengan capaian UHC yang mencapai 99,98 persen, kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Bengkulu yang terabaikan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan kesehatan masyarakat terjamin," ujar Rohidin.

Sebagai bagian dari kebijakan pemerintah provinsi, masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan cukup membawa KTP atau NIK untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Kebijakan ini berlaku di seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik, dan dokter praktek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Bengkulu.

Gubernur juga mengimbau seluruh fasilitas kesehatan tersebut untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami berharap seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas medis dapat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kita bersama, dan kita harus mempertahankannya," tegas Rohidin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: