Pegawai Lulusan IPDN Wajib Mengabdi 5 Tahun di Pemkab Mukomuko, Pemkab Simpan Ijazah Aslinya

Pegawai Lulusan IPDN Wajib Mengabdi 5 Tahun di Pemkab Mukomuko, Pemkab Simpan Ijazah Aslinya

Pegawai Lulusan IPDN Wajib Mengabdi 5 Tahun di Pemkab Mukomuko, Pemkab Simpan Ijazah Aslinya-Seno-

Pegawai lulusan IPDN ini, lanjutnya baru akan aktif bertugas di Pemkab Mukomuko, setelah 17 Agustus 2024.

Pemkab juga sedang menyiapkan berkas kepegawaiannya termasuk juga gaji. Sebab, yang bersangkutan menjadi pegawai daerah. 

Untuk OPD tempat penugasan, itu belum ditentukan.

Sementara nanti pegawai lulusan IPDN itu akan ditempatkan di Setdakab.

Nanti, kalau ada OPD yang membutuhkan, maka akan didistribusikan ke OPD. 

"Kita bersyukur ada penambahan pegawai ini. Tetu kita berharap yang bersangkutan bisa memberi kontribusi besar untuk Pemkab Mukomuko," demikian Wawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: