BPN Bengkulu Tengah Sosialisasikan Program Akses Reforma Agraria di Sidodadi
Logo BPN-agus/ist-radarbengkulu
Dijelaskan, BPN berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan ini, yang fokus pada pengaturan lembaga atau kelompok usaha di desa agar memiliki legalitas hukum. Seperti Kelompok Wanita Tani (KWT), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta kelompok usaha lainnya.
Selain itu, fase ini juga mencakup pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat dalam membuat produk usaha baru.
BACA JUGA:Siswa MTs Qaryatu Jihad Wakili Bengkulu Tengah di Kompetisi KSM Tingkat Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Anindita dari MIN 5 Bengkulu Tengah Raih Juara Nasional Hitung dan Membaca Cepat
"BPN sebagai fasilitator menghadirkan narasumber untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan perangkat desa agar memahami kelembagaan yang sah," jelasnya.
"Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan usaha baru di Desa Sidodadi,” tambahnya.
BACA JUGA: Bengkulu Tengah Lakukan Pengecekan Harga Sembako di Karang Tinggi
BACA JUGA:MIN 4 Bengkulu Tengah Gelar Sosialisasi KMA 450 Tahun 2024
Sementara itu, Sandarman, M.Si dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan berharap pelaksanaan kegiatan dapat berkelanjutan.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas agraria di Desa Sidodadi secara berkelanjutan dan fokus,” jelasnya .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu