Pemprov Bengkulu Menyediakan 10 Ribu Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan

Pemprov Bengkulu Menyediakan 10 Ribu Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan

Pemprov Bengkulu Menyediakan 10 Ribu Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan-Windi-

radarbengkuluonline.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat dengan menyediakan 10 ribu dosis vaksin rabies.

Vaksin ini ditujukan khusus untuk hewan peliharaan masyarakat dan dapat diakses secara gratis di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) pada jam kerja.

BACA JUGA:Paslon Walikota Bengkulu Jalur Independen Ariyono-Harialiyanto Siap Berkompetisi di Pilwakot 2024

BACA JUGA:BPN Bengkulu Tengah Sosialisasikan Program Akses Reforma Agraria di Sidodadi

“Vaksin sudah tersedia dan siap didistribusikan kepada masyarakat,” ungkap Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, drh Muhammad Syarkawi.

 Ia menjelaskan bahwa ribuan dosis vaksin tersebut telah mulai disebar ke berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pemilik hewan peliharaan dapat dengan mudah memberikan perlindungan terhadap penyakit rabies kepada hewan mereka.

Syarkawi menegaskan pentingnya vaksinasi bagi hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera, terutama mengingat potensi penyebaran rabies yang dapat berakibat fatal tidak hanya bagi hewan tetapi juga manusia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan memberikan vaksin kepada hewan peliharaan mereka,” ujarnya.

Tak hanya tersedia di Puskeswan, vaksinasi gratis juga akan digelar pada berbagai acara tertentu.

BACA JUGA: Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Dua Lakukan Sosialisasi Perpajakan di Kabupaten Seluma

BACA JUGA:3 Rekomendasi Tempat Makan Malam di Tegal yang Romantis, Abadikan Momen Bersama Pasangan Lebih Bermakna

Salah satunya adalah peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) yang jatuh pada 28 September.

Pada hari itu, masyarakat akan kembali mendapat kesempatan untuk memvaksinasi hewan peliharaan mereka tanpa biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: