Kejaksaan Negeri Bintuhan Gelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja

Kejaksaan Negeri Bintuhan  Gelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja

Foto bersama saat sosialisasi Aplikasi SI-AKIN oleh Kejaksaan Negeri Bintuhan Kaur-Hendri-radarbengkulu

   

"Setelah masuk ke laman layanan Publik dan memilih  SI-AKIN aplikasi ini akan menampilkan dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Kinerja, serta laporan-laporan lain yang terkait dengan akuntabilitas dan kinerja Kejaksaan Negeri Kaur," terangnya 

Ditambahkannya, pada aplikasi SI-AKIN akan menampilkan dokumen yang mirip seperti membuka buku secara fisik pada dokumen yang ingin masyarakat lihat, sehingga memudahkan dalam penelusuran dan memahami laporan dan semakin memudahkan untuk mendapatkan berbagai informasi dari Kejaksaan Negeri Bintuhan, Kaur. 

BACA JUGA: 11 Unit Mobil Ambulan Untuk Puskesmas Diserahkan Bupati Kaur

BACA JUGA:KPU Kaur Sosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

   

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaur, Ir. Herwan, M.SI memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri kaur yang telah berinovasi meluncurkan Aplikasi SI-AKIN. Menurutnya, ini sebagai bentuk tanggung jawab selaku aparatur yang secara berkala membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). 

"Inovasi yang dilakukan Pak Kajari ini bisa mempermudah masyarakat untuk mengakses laporan kinerja Instasi yang ia pimpin," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu