Irjen Kemenag RI Sosialisasi dan Cegah Potensi Kecurangan di Lingkungan Kerja

 Irjen Kemenag RI Sosialisasi dan Cegah Potensi Kecurangan di Lingkungan Kerja

Sosialisasi pencegahan potensi kecurangan di lingkungan Kerja Kemenag Bengkulu Tengah-Agus-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Benteng - - Berdasarkan Agenda Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) dalam rangka pencegahan kecurangan pada satuan kerja di Kementerian Agama, maka perlu dilaksanakan sosialisasi dan diagnostic assessment impelementasi Fraud Control Plan.

Kementerian Agama  Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI melakukan Sosialisasi dan Diagnostic Assesment Implementasi Fraud Control Plan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah Optimalisasi Pendapatan Pajak kendaraan Dengan Samsat Keliling

BACA JUGA:Tim Inspeksi Kesehatan Lingkungan Madrasah dari Puskesmas Bentiring Tinjau MIN 1 Bengkulu Tengah

 

Sementara itu, Wachid Yulianto sebagai tim Itjen Kemenag RI dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk membangun kesadaran dan mengedepankan langkah prevetif sebelum pelanggaran atau kecurangan terjadi. 

"Investigasi adalah bagian dari kegiatan korektif," jelasnya.

BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Tengah Gelar Tasyakuran Atas Suksesnya Penyelenggaraan Ibadah Haji

BACA JUGA:MIN 5 Bengkulu Tengah Lakukan Ini Untuk Cegah Stunting

 

Disisi lain, Umi Chulsum selaku Pengendali Teknis menjelaskan secara rinci tentang konsep, strategi, dan implementasi Fraud Control Plan (FCP) yang harus diadopsi oleh setiap unit kerja. 

"Kita berharap semua pihak memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mencegah, mendeteksi, dan menindak setiap bentuk kecurangan yang mungkin terjadi,” ujarnya. 

BACA JUGA: Duta Kompetisi Sains Madrasah MIN 2 Bengkulu Tengah Siap Harumkan Nama Madrasah

BACA JUGA:Perpustakaan MIN 3 Bengkulu Tengah Gelar Berbagai Lomba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu