Ini Hasil Monitoring dan Evaluasi Disperindagkop-UKM Terhadap 220 Koperasi

Ini Hasil Monitoring dan Evaluasi Disperindagkop-UKM Terhadap 220 Koperasi

Disperindagkop Mukomuko Lakukan Monev Koperasi, Ternyata Ada 28 Koperasi yang....-Poto ilustrasi-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, beberapa waktu lalu telah melakukan monitoring dan evaluasi atau Monev terhadap 220 koperasi yang pernah ada dan terdaftar di daerah ini. 

Kadis Perindagkop Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP mengatakan, dari 220 koperasi di Mukomuko, sebanyak 28 koperasi dinyatakan tidak aktif lagi. 

BACA JUGA:Jarang Diketahui! Berikut 5 Manfaat Tidur Menggunakan Kaos Kaki, Selain Nyaman Dapat Membantu Mengatur Suhu

BACA JUGA:Goa Tapak Raja, Tempat Wisata Ritual di Ibu Kota Nusantara Tawarkan Ragam Keindahan Alam Yang Patut Dijelajahi

"Di daerah ini sebanyak 220 unit koperasi,sebanyak 28 koperasi dinyatakan tidak aktif," ungkap Nurdiana. 

 

Dijelaskannya, 28 koperasi yang dinyatakan tidak aktif itu, lantaran tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) termasuk menjalankan bisnis perkoperasian dan lainnya. Koperasi yang dinyatakan tidak aktif maka tidak terdaftar di data base dinas dan kementerian. 

 

"Ada koperasi yang tidak jalan sama sekali. Bahkan ada kepengurusannya sudah bubar. Koperasi yang tidak lagi aktif, maka tidak lagi terdaftar di dinas maupun kementerian," paparnya. 

BACA JUGA:Tempat Wisata Prabalintang Danasari, Keindahan Alam Pinus Memukau, Konon Sebagai Tempat Jatuhnya Bintang

Sedangkan sebanyak 192 unit koperasi lainnya, hingga saat ini aktif. Dan ratusan koperasi itu dalam kurun waktu tiga tahun terakhir secara berturut-turut mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota. 

 

"Koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan RAT minimal sekali dalam tiga tahun terakhir," terang Nurdiana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: