Paslon Bupati Mukomuko Edwar-Ruslan Daftar ke KPU Menggunakan Pakaian Adat
Paslon Bupati Mukomuko Edwar-Ruslan ke KPU Menggunakan Pakaian Adat-Seno-
radarbengkuluonline.id - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Edwar-Ruslan resmi mendaftar ke KPU Mukomuko di hari pertama, Selasa 27 Agustus 2024.
Paslon Edwar-Ruslan menjadi pasangan calon bupati dan wakil Bupati Mukomuko pertama yang mendaftar ke KPU Mukomuko dengan menggunakan Pakaian Adat.
Edwar Setiawan menerangkan kenapa dirinya bersama Ruslan memilih mendaftar di hari pertama pendaftaran ke KPU Mukomuko. Kata Edwar, ini menjadi bukti kalau Edwar-Ruslan sudah sangat siap.
BACA JUGA:Cara Jitu Disdukcapil Mukomuko Merekam Data Pelajar Usia 17 Tahun
"Kenapa kami mendaftar di hari pertama; artinya ini bukti kalau Edwar-Ruslan sudah sangat siap. Kemudian, sudah menjadi prinsip, saya tidak mau menunda-nunda pekerjaan. Semua persoalan harus dikerjakan cepat agar bisa selesai cepat pula," papar Edwar.
Ratusan pendukung mengantar langsung Edwar-Ruslan mendaftar ke KPU Mukomuko.
Dari pantauan di lapangan, sebelum mendatangi kantor KPU Mukomuko, Edward-Ruslan menggelar acara ramah tamah bersama ratusan pendukungnya di sekretariat Posko pemenangan.
BACA JUGA:Sukatno Mantan OB yang Kini Maju Sebagai Calon Wakil Walikota Bengkulu Mendampingi Dani Hamdani
Setelah acara selesai, pasangan bakal calon Bupati Mukomuko ini bersama ratusan pendukungnya langsung beriring-iringan konvoi di seputaran Kota Mukomuko dan langsung menuju Kantor KPU Mukomuko.
Kedatangan Edwar-Ruslan yang mengenakan pakaian adat beserta rombongan disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Mukomuko beserta jajaran. Berkas dokumen syarat pendaftaran Edwar-Ruslan diserahkan oleh Ketua DPC Gerindra Mukomuko, Armansyah, ST dan diterima oleh Ketua KPU Mukomuko, Marjono.
Edwar Setiawan, SKM dalam kata sambutanya mengucapkan Alhamdulillah, karena sesuai jadwal pihaknya dapat berkumpul di sekretariat posko pemenangan Edwar- Ruslan.
Sehingga ia dapat berjumpa, bertatap muka dan Insya Allah pihaknya berangkat ke KPU untuk mendaftarkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: