Ini Penyebab Banyak Pelamar Seleksi CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat

Ini Penyebab Banyak Pelamar Seleksi CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat

Ini Penyebab Banyak Pelamar Seleksi CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat -Windi-

RADAR BENGKULU – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos., M.AP., mengingatkan para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar lebih teliti dan cermat dalam memenuhi persyaratan pendaftaran.

Langkah ini diambil guna mengurangi jumlah pelamar seleksi CPNS  yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah tahap verifikasi, yang sering kali disebabkan oleh ketidakcermatan pelamar dalam mengisi form pendaftaran

Dalam keterangannya pada Rabu, 28 Agustus 2024, Gunawan menekankan pentingnya pelamar memeriksa kembali setiap detail persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pendaftaran melalui aplikasi CIASN. 

“Kami mengimbau kepada semua calon pelamar CPNS, saat membuka aplikasi CIASN atau melakukan registrasi pendaftaran diminta untuk lebih teliti,” ujar Gunawan.

BACA JUGA:4 Pemuda Bengkulu Siap Berlaga di Kreativesia Nasional 2024

BACA JUGA:Ahmad Kanedi Optimis dan Yakin Rohidin-Meriani Menang di Pilgub Bengkulu 2024

Gunawan menjelaskan bahwa dalam proses registrasi, terdapat beberapa formulir yang harus diisi dan berkas yang harus diunggah.

Pelamar diharapkan memeriksa kembali seluruh persyaratan sebelum menekan tombol submit.

Hal ini penting untuk memastikan tidak ada persyaratan yang terlewat atau keliru, yang dapat berdampak pada status kelulusan verifikasi berkas.

“Setiap formulir dan dokumen yang harus diunggah perlu diperiksa dengan cermat. Jangan terburu-buru dalam proses pengisian dan pengunggahan dokumen,” tambah Gunawan, menekankan pentingnya langkah ini dalam menghindari kegagalan pada tahap verifikasi.

Gunawan juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 37 pelamar seleksi CPNS formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. 

Jumlah ini menjadi perhatian serius, mengingat kesempatan untuk mengikuti formasi CPNS hanya diberikan satu kali untuk setiap pelamar.

“Sudah ada 37 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ini sangat disayangkan. Karena peluang untuk mengikuti formasi lain sudah tertutup. Sesuai regulasi, masing-masing pendaftar hanya diberikan satu kali kesempatan, baik untuk CPNS maupun PPPK,” papar Gunawan, dengan nada prihatin.

Gunawan menjelaskan bahwa mayoritas dari pelamar yang dinyatakan TMS ini gagal akibat ketidakcermatan dalam mengisi form pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: