Pemerintah Kabupaten Kaur Rapat dengan Pengusaha Tambang Mineral

Pemerintah Kabupaten Kaur Rapat dengan Pengusaha Tambang Mineral

Suasana rapat koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dengan Pengusaha Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur- Pemerintah Kabupaten Kaur melaksanakan rapat dengan pengusaha Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) diruangan Bupati Kaur, Kamis 5 September 2024.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH didampingi Asisten III, Ir.Herwan M.Si dan dihadiri Dinas DPMPTSP Provinsi dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Kaur yang diikuti pengusaha tambang MBLB Kabupaten Kaur.

 BACA JUGA:Satlantas Polres Kaur Berbagi Air Bersih di Padang Petron

BACA JUGA:Bintara Pembina Desa Koramil Kaur Selatan Pantau Pengeboran Sumur Bor

 

Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH melalui Asisten III Ir.Herwan M.Si menyampaikan, rapat digelar bertujuan untuk mengetahui perusahaan MBLB mana saja sudah lengkap perizinannya dan mana saja yang masih dalam proses.

Maka, nanti akan diketahui data yang lengkap mengenai perusahaan yang tuntas perizinan dan sudah beroperasi. Sehingga kedepannya agar membayar pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat.

 BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Meredam Konflik Tapal Batas BS-Kaur

BACA JUGA:Pemda Kaur Bentuk Tim Satuan Intervensi Gangguan Anti Miras

 

"Dari tujuh perusahaan MBLB di Kabupaten Kaur, terdapat empat perusahaan yang sudah lengkap perizinanannya. Baik IUP dan SIPB. Yaitu, CV. LG Peratama,  CV. Kuari Sinar Kinal, CV. Gisai Putra dan CV. Aidis  Putra Padang Guci. Sedangkan yang masih proses perizinan tiga perusahaan. Yaitu, CV. Rizki Putra Bersaudara, CV. Fathir Grup dan CV. Jaya Lestari," terang Herwan, Minggu, 8 September 2024.

Dikatakannya, rapat dilaksanakan untuk mendata perusahaan di Kabupaten Kaur terkait pengurusan perizinan, sehingga ada komunikasi yang baik agar kedepannya antara hak dan kewajiban bisa terpenuhi. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Kaur Memutuskan Membentuk 7 Fraksi

BACA JUGA: Dipimpin Ketua Sementara, DPRD Kaur Periode 2024-2029 Gelar Sidang Paripurna Perdana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu