Bawaslu Provinsi Bengkulu Selidiki Keterlibatan Mahasiswa Penerima KIP sebagai Tim Cakada

Bawaslu Provinsi Bengkulu Selidiki Keterlibatan Mahasiswa Penerima KIP sebagai Tim Cakada

Bawaslu Provinsi Bengkulu Selidiki Keterlibatan Mahasiswa Penerima KIP sebagai Tim Cakada-Windi-

radarbengkuluonline.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu tengah bersiap menindaklanjuti dugaan calon kepala daerah yang melibatkan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai tim dan relawan dalam kampanye.

Bawaslu mengaku menerima informasi terkait adanya mahasiswa penerima KIP dilibatkan dalam proses sosialisasi calon kepala daerah (Cakada) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024. 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Optimis Target Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Hingga 10 Meter LWS Tercapai

BACA JUGA:Dani Hamdani-Sukatno Memenuhi Syarat Menjemput Kemenangan Pilwakot Bengkulu 2024

Hal ini menyusul adanya informasi terkait keterlibatan penerima bantuan pendidikan dari pemerintah tersebut dalam aktivitas politik praktis.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, menegaskan, pihaknya segera melakukan investigasi mendalam apabila menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.

“Bawaslu pasti akan menindaklanjuti jika ada laporan yang masuk. Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu untuk memastikan jenis pelanggaran yang mungkin terjadi,” ujar Faham Syah, Senin 9 September 2024.

BACA JUGA:Ini Daftar 30 Desa di Mukomuko yang Mendapat Insentif Desa Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA:Jangan Coba-Coba Curang, Bupati Sapuan Pantau Penyaluran Seragam Sekolah Gratis

Keterlibatan mahasiswa penerima KIP dalam tim sukses calon kepala daerah dinilai sangat sensitif.

Terutama mengingat status mereka sebagai penerima bantuan yang berasal dari anggaran negara. 

Faham Syah menjelaskan, Bawaslu tidak hanya akan memeriksa tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran etika, tetapi juga akan meneliti apakah ada penyalahgunaan dana negara dalam kampanye politik.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mahasiswa tersebut. Terutama mengenai penggunaan anggaran negara. Ini penting untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis," tambah Faham.

Seperti diketahui, Kartu Indonesia Pintar merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: