930 Anggota BPD Seluma Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

 930 Anggota BPD Seluma Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

Bupati Seluma mengukuhkan perpanjangan masa kerja anggota BPD-Wawan-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Seluma- Setelah mengukuhkan perpanjangan masa kerja selama 8 tahun, kini giliran masa jabatan BPD diperpanjang selama 8 tahun. 

Pengukuhan perpanjangan sebanyak 930 anggota BPD dari 182 Desa se Kabupaten Seluma dilaksanakan di GOR Kabupaten Seluma pada Jumat (20/9) oleh Bupati Seluma Erwin Oktavian SE.

BACA JUGA:Kondisi SDN 178 Seluma Memprihatinkan, Perumahan Guru Roboh, Ruang Kelas Bocor dan Nyaris Ambruk

BACA JUGA:BKSDA Bengkulu Pasang Perangkap Harimau di Padang Pelawi Seluma

 

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, Asisten, Kepala dinas PMD dan Forkopimda.

Bupati Seluma Erwin Oktavian SE dalam sambutanya menyampaikan, perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan dan kepercayaan yang diberikan kepada BPD atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama ini.

BACA JUGA:Banser Seluma Kerahkan 200 Personel Untuk Ikuti Apel Akbar Hari Kesaktian Pancasila

BACA JUGA:Kades Imbau Pengunjung Pantai Pasar Seluma Waspada dengan Ubur- Ubur

 

"Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD diharapkan dapat terus mengawal proses pembangunan desa serta memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik," sampai Bupati..

Bupati juga mengharapkan dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, BPD dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. 

BACA JUGA:Akan Ditinjau Petinggi Mabes TNI AL, Desa Pasar Seluma Disulap Jadi Pilot Project Kampung Bahari Nusantara

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Berat Terhadap 2 Orang Petani di Seluma Lanjut ke Persidangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu