Jadi Pimpinan Tunggal DPRD Mukomuko, Seabrek Agenda Harus Dituntaskan Wisnu Tempo 8 Jam

Jadi Pimpinan Tunggal DPRD Mukomuko, Seabrek Agenda Harus Dituntaskan Wisnu Tempo 8 Jam

Jadi Pimpinan Tunggal DPRD Mukomuko, Seabrek Agenda Harus Dituntaskan Wisnu Tempo 8 Jam-Seno-

Kemudian setelah itu, Wisnu menyebutkan kemungkinan pada malam hari nanti akan dilaksanakan rapat paripurna pengesahan APBD-Perubahan tahun 2024. 

 

"APBD-Perubahan harus disahkan hari ini. Makanya saya sebutkan dalam tempo 8 jam ini banyak agenda DPRD Mukomuko harus diselesaikan. Setelah ini kami tancap gas. Langsung bekerja," ujar Wisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: