Proyek RTH Disidak DPRD Mukomuko, Begini Respon Kepala Dinas LH Mukomuko

Proyek RTH Disidak DPRD Mukomuko, Begini Respon Kepala Dinas LH Mukomuko

Kadis LH Mukomuko Siap Buka-bukaan Soal Proyek RTH yang Disidak Komisi III DPRD-Seno-

 

 

Radarbengkuluonline.id  - Proyek ruang terbuka hijau (RTH) yang menelan dana nyaris Rp 1 miliar disidak oleh Komisi III DPRD Mukomuko pada hari Senin, 30 Desember lalu. Sidak yang dilakukan para wakil rakyat itu membuat masyarakat bertanya-tanya.

Kepala DLH Mukomuko, Budi Yanto, S.Hut. M.IKom menyatakan pihaknya tidak ingin pembangunan ini hanya dilihat dari sisi kasat mata tanpa melihat dokumen terkait pembangunan. Budi menyatakan siap membuka semua dokumen-dokumen terkait pembangunan RTH ini.

BACA JUGA:Tersisa 12 Hari Lagi, Pembangunan Fisik Ruang Terbuka Hijau RSUD Mukomuko Belum Tuntas

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Warga Seluma

Disampaikannya, dalam pembangunan RTH ini pihaknya juga selalu aktif mengawasi mulai dari awal pelaksanaan hingga selesai dan juga di awasi ketat dari pihak konsultan pengawas. Bahkan kata Budiyanto, ada item pembangunan yang tidak tercantum dalam RAB tetap dibangun semata-mata untuk menjaga kualitas pembangunan RTH.

 

Kendati demikian ia mengucapan terimakasih kepada Komisi III yang ikut andil dan perhatian terhadap pembangunan RTH ini. Barang kali, katanya, Sidak yang dilakukan anggota DPRD ini bagian dari pengawasan. 

 

"Atas Sidak ini tentu kami ucapkan terimakasih. Ini bentuk perhatian lembaga legislatif. Tapi kami tidak mau berandai-andainya, kita bisa membuka dokumen supaya bisa melihat dengan jelas plus dan minusnya pembangunan ini. Apalagi pembangunan RTH ini sudah lama dinantikan masyarakat dan juga inilah salah penunjang supaya kita bisa mengajukan adipura," tegas Budi Yanto. 

 

Untuk diketahui, anggota Komosi III DPRD Kabupaten Mukomuko melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pembangunan RTH depan RSUD Mukomuko pada hari Senin, 30 Desember. Turut hadir Kadis LH. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: