Catat Ya, Ini Syarat yang Harus Dimiliki Pelamar PPPK Guru

Catat Ya, Ini Syarat yang Harus Dimiliki Pelamar PPPK Guru

Pelamar seleksi PPPK guru menunggu antrean untuk meminta tanda tangan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai persyaratan untuk mengikuti seleksi-Fahmi-radarbengkulu

 

"Kami imbau jangan sampai pelamar terbujuk rayu dengan hal semacam itu. Apalagi untuk tesnya menggunakan sistem CAT. Artinya kalau ingin lulus harus mengandalkan diri sendiri. Apalagi kalau ada oknum yang mengatasnamakan Bupati, Kepala Dikbud atau kepala BKPSDM itu tidak benar. Yang harus dipercaya yaitu kepada kemampuan masing - masing agar bisa lulus," tegas Lusi.

Adapun yang disampaikan oleh salah seorang pelamar,dengan adanya pembukaan PPPK ini pihaknya sangat senang. Karena, kalau nantinya dinyatakan lulus, maka kesejahteraan guru pasti akan meningkat.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Dapat Jatah Proyek Sanitasi Sebanyak 2.201 Unit

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Rehab 40 Unit Rumah Tidak Layak Huni

 

"Apalagi saya yang sudah menjadi honor selama 11 tahun, harapan itu sangat besar. Semoga nantinya saya bisa lulus menjadi PPPK dan saya akan mengabdikan atau mendedikasikan diri saya sepenuhnya untuk mendidik generasi bangsa,"harap pelamar tersebut. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu