Jasa Raharja Memberikan Pelayanan Kesehatan Gratis kepada Awak dan Penumpang PO SAN

Jasa Raharja Memberikan Pelayanan Kesehatan Gratis kepada Awak dan Penumpang PO SAN

Jasa Raharja Memberikan Pelayanan Kesehatan Gratis kepada Awak dan Penumpang PO SAN-Ist-

 

 

radarBengkuluonline id - Selasa 23 Oktober 2024, Jasa Raharja Cabang Bengkulu mengadakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan gratis yang mana kegiatan ini dilaksanakan di PO SAN.

Pada kegiatan ini juga Jasa Raharja Bengkulu berkolaborasi dengan dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu.

Kegiatan ini tidak hanya cek kesehatan saja akan tetapi juga diberikan obat-obatan secara gratis kepada pasien yang sudah konsultasi dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

BACA JUGA:Siswa Antusias, Kapolres Kaur Mengajar di SMAN 10 Pentagon Kaur

Sebagai bentuk upaya guna mengurangi risiko yang timbul akibat kecelakaan pengguna transportasi angkutan penumpang umum Jasa Raharja Kantor Cabang Bengkulu mengadakan Pelayanan Pengobatan Gratis ini yang ditujukan kepada kepada awak dan Kru berserta penumpang angkutan Bus PO SAN.

 

Kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu Ibu Fitri Agustina melalui Staf Umum Agung Adi Nugroho juga ikut menyampaikan terkait pentingnya kewajiban pihak PO dalam pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor. “Dalam penyerahan santunan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan Lalu lintas jalan, sumber dana berasal dari iuran wajib yang dibayarkan oleh penumpang yang menggunakan angkutan penumpang umum yang sah dan juga berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikutip saat membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat setiap tahunnya,” Ujar beliau.

 

Dalam kesempatan ini juga tidak lupa disampaikan mengenai tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja serta mengimbau pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas. “Harapannya Pihak PO juga dapat mengedukasi kepada awak dan kru-nya untuk hati-hati dalam berkendaraa terutama dalam membawa dan menjaga keselamatan penumpang dalam berlalu lintas,”Ucap Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: