Gaji Guru Dinaikan Pada Tahun 2025

Gaji Guru Dinaikan Pada Tahun 2025

Ini kabar gembira untuk guru-guru di tanah air. Apa itu? Ada sinyal kenaikan gaji dan kesejahteraan para guru di tanah air pada tahun 2025-poto ilustrasi-

RADAR BENGKULU, JAKARTA - Ini kabar gembira untuk guru-guru di tanah air. Apa itu? Ada sinyal kenaikan gaji dan kesejahteraan para guru di tanah air pada tahun 2025 .

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk peningkatan gaji dan kesejahteraan guru di tahun 2025 mendatang.

Walaupun demikian, ia belum bisa menyebut angka pasti dari anggaran yang telah disiapkan tersebut.

"Saya belum bisa menyebut angkanya, tetapi sudah ada anggaranya di tahun 2025 untuk peningkatan gaji dan sejahteraan guru. Itu sudah ada anggaranya di tahun 2025," ungkap Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 23 Oktober 2024.

Lebih lanjut dikatakan, peningkatan gaji dan kesejahteraan guru ini merupakan bagian dari program quick win dari Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Meleset, Gaji Guru Honerer Kegamaan Pemkot Tidak Sesuai Janji

BACA JUGA:Penyebab TPG dan Tamsil Guru ASN Triwulan 3 Provinsi Bengkulu Belum Cair

Sebab, lanjut Mu'ti, isu kesejahteraan guru masih menjadi persoalan yang serius.

"Harapannya ketika kesejahteraan guru meningkat, diikuti dengan semangat untuk meningkat pula," tambahnya.

Dengan begitu, diharapkan kualitas pengajar turut meningkat untuk bisa membangun SDM Indonesia yang lebih cerdas.

"Kita ingin peningkatan sejahteraan ini berkorelasi dengan peningkatan kualitas, yang harapannya tentu kalau gurunya berkualitas, maka proses pembelajarannya juga akan berkualitas. Dan tentu saja hasil pembelajaran juga akan berkualitas," paparnya.

Ketika disinggung  mengenai kemungkinan adanya kenaikan anggaran, Mu'ti mengatakan, "Kayaknya iya, tapi angkanya saya belum tahu ya,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji guru PNS Golongan I berkisar antara Rp 1.685.700 hingga Rp 2.901.400 per bulan. 

BACA JUGA:Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu Sepakat Infrastruktur Sekolah dan Pasar Dibenahi, Pedagang dan Guru Diperhatikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: