Negara Satu Ini Melarang PNS Untuk Menggunakan Layanan WeChat, WhatsApp Hingga Google Drive, Kenapa Ya?

Negara Satu Ini Melarang PNS Untuk Menggunakan Layanan WeChat, WhatsApp Hingga Google Drive, Kenapa Ya?-Poto ilustrasi-
'Aplikasi ini tidak dilarang di ponsel mereka. Saya yakin setiap departemen akan menemukan layanan alternatif. Saya yakin akan ada solusi untuk tantangan ini,” tambahnya.
Pemerintah Hong Kong sebelumnya telah memperkenalkan peraturan baru yang mengharuskan pegawai negeri sipil untuk mendapatkan izin terlebih dahulu sebelum memasang penyimpanan cloud publik dan layanan pesan berbasis web di komputer kantor mereka.
Seorang pegawai negeri di Hongkong mengaku bahwa layanan seperti WhatsApp, Gmail dan Google Drive juga diblokir di jaringan internet kantor.
Layanan yang diblokir tersebut hanya dapat diakses pada komputer tertentu di kantor.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa aturan baru tersebut akan mengurangi efisiensi kerja.
Pasalnya, layanan seperti WhatsApp biasanya digunakan setiap saat untuk keperluan komunikasi dengan rekan kerja dan orang-orang yang bekerja di luar pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: