Bengkulu Utara Lakukan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

 Bengkulu Utara  Lakukan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkulu Utara membuka acara Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting-Berlian-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkulu Utara membuka acara Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting (AKS) semester II tahun 2024 pada Jumat (1/11/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor DPPKB Bengkulu Utara dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, camat, pengurus Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala puskesmas, perwakilan organisasi profesi, serta tim pakar dan tim teknis AKS.

BACA JUGA:Sat Lantas Polres Bengkulu Utara Jaring Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

BACA JUGA:Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 96 di Bengkulu Utara Sukses

 

Dalam sambutannya, Kepala DPPKB Kabupaten Bengkulu Utara Nova Hendriani, SKM., MM., menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memahami penyebab risiko stunting pada kelompok sasaran. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan dan perbaikan penanganan kasus serupa.

Evaluasi ini, lanjutnya, juga berfokus pada analisis risiko stunting yang terkait dengan pernikahan dini, ibu hamil, dan bayi yang mengalami stunting (baduta) sebagai langkah untuk mencegah dan menangani kasus serta meningkatkan kualitas tata laksana.

BACA JUGA:Pjs Bupati Bengkulu Utara Salurkan Bantuan Sembako dan Bansos di Kecamatan Enggano

BACA JUGA: Pjs Bupati Bengkulu Utara Ajak Generasi Muda Enggano Tingkatkan Semangat Belajar

 

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi dari semua pihak yang terlibat dalam upaya menurunkan angka stunting. Dengan data yang akurat dan valid, intervensi dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan upaya konvergensi untuk mencegah permasalahan stunting yang lebih besar di masa mendatang.Tahun 2024 menjadi tahun terakhir bagi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yang menargetkan angka stunting secara nasional sebesar 14%. Pencapaian ini memerlukan dukungan penuh dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

BACA JUGA:Bengkulu Utara Mendukung Rohidin Mersyah di Pilgub Bengkulu 2024

BACA JUGA:Bengkulu Utara Siapkan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu