Dibuka Bupati, Pemda Kaur Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM

Dibuka Bupati, Pemda Kaur Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM

Foto bersama saat sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu

 

"Untuk itu saya mengajak kepada semua untuk dapat lebih memfokuskan diri pada tugas dan fungsi secara terintegrasi dan membangun kerjasama yang lebih baik guna membentuk kekuatan pemerintah yang kuat dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dikatakannya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai koordinator pemberi pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.

BACA JUGA: Debat Cabup dan Cawabup Kaur Digelar di Hotel Mercure Kota Bengkulu

BACA JUGA:Polres Kaur Gelar Kegiatan Donor DarahBACA JUGA:Polres Kaur Gelar Kegiatan Donor Darah

 

Pemerintah Kabupaten Kaur telah membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan dilaksanakan sistem pelayanan terpadu dan terintegrasi dalam satu bangunan.

Banyak jenis pelayanan yang bisa diperoleh masyarakat disana. Selain kemudahan-kemudahan yang telah diberikan, pemerintah melalui OPD teknis dan DPMPTSP untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan layanan untuk memberikan arahan pemenuhan berusaha dan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pelaku usaha jika diperlukan.

BACA JUGA:Ini Kata Sekda Soal Tunggakan BPJS Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Bupati Kaur Hadiri Wisuda Khatam Al-quran di Pondok Pesantren Madinatul Akhyar

 

"Dengan adanya acara sosialisasi ini, saudara semua bisa mengikutinya sampai tuntas, agar dapat memahami materi secara menyeluruh. Perizinan yang dikeluarkan pemerintah saat ini dinilai pada tingkat risiko yang timbul dari usaha yang dilaksanakan. Seperti apa yang dimaksud dengan perizinan berusaha berbasis risiko yang akan disampaikan oleh ahlinya. Untuk itu kepada narasumber agar dapat menyampaikan dengan sederhana dan mengena," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur Saryoto,S.P,M.Ling menyampaikan,  sosialisasi kepada pelaku usaha yang belum mempunyai legalitas, dimohon kepada masyarakat yang mempunyai usaha untuk segera melakukan legalitas usaha

BACA JUGA:Acara Sukses, Ini Dia Pemenang Kejuaraan Tarkam Kemenpora di Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Kaur Saat Mengajar di SMA Muhammadiyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu