Hanya 8 Pelamar yang Memanfaatkan Masa Sanggah PPPK di Kabupaten Kaur

Hanya 8 Pelamar yang Memanfaatkan Masa Sanggah PPPK di Kabupaten Kaur

Kepala BKPSDM Kabupaten Kaur, Sifrihadi SH,MH -Hendri-radarbengkulu

   

"Tim verifikasinya akan memeriksa terlebih dahulu isian sanggahan tersebut. Jadi pelamar yang telah mengajukan sanggah, harap sabar menunggu hasilnya," ungkapnya.

Pelamar PPPK tahap 1 dilingkungan Pemda Kaur yang lulus administrasi sebanyak 1.049 orang. Sedangkan 20 pelamar hasil verifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan hingga batas akhir masa sanggah pada  Minggu, 3 November 2024 hanya 8 pelamar TMS yang mengajukan sanggahan. Sementara sisanya 12 pelamar TMS tidak mengajukan sanggahan.

BACA JUGA:BKKBN Bersama Ombudsman Bengkulu Awasi Pelayanan Stunting di Kaur

BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Lakukan Ini Untuk Personel Naik Pangkat

   

"Bagi pelamar PPPK yang TMS tidak melakukan sanggah secara otomatis akan gagal mengikuti seleksi tahap 1 tahun 2024," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu