Hanya 8 Pelamar yang Memanfaatkan Masa Sanggah PPPK di Kabupaten Kaur
Kepala BKPSDM Kabupaten Kaur, Sifrihadi SH,MH -Hendri-radarbengkulu
"Tim verifikasinya akan memeriksa terlebih dahulu isian sanggahan tersebut. Jadi pelamar yang telah mengajukan sanggah, harap sabar menunggu hasilnya," ungkapnya.
Pelamar PPPK tahap 1 dilingkungan Pemda Kaur yang lulus administrasi sebanyak 1.049 orang. Sedangkan 20 pelamar hasil verifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan hingga batas akhir masa sanggah pada Minggu, 3 November 2024 hanya 8 pelamar TMS yang mengajukan sanggahan. Sementara sisanya 12 pelamar TMS tidak mengajukan sanggahan.
BACA JUGA:BKKBN Bersama Ombudsman Bengkulu Awasi Pelayanan Stunting di Kaur
BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Lakukan Ini Untuk Personel Naik Pangkat
"Bagi pelamar PPPK yang TMS tidak melakukan sanggah secara otomatis akan gagal mengikuti seleksi tahap 1 tahun 2024," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu