Kabupaten Kaur Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria

Kabupaten Kaur Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria

Rapat koordinasi Akhir Tim Satuan Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Kaur tahun 2024-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - Kabupaten Kaur menggelar  rapat koordinasi akhir Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kaur di Hotel Grand Seven One, Kamis 7 November 2024.

Rakor GTRA ini dibuka oleh Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH diwakili Sekda  DR.Drs.Ersan Syahfiri MM. Acara ini dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Kaur Sungatman S,ST Kepala OPD dan Tim Satuan Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA).

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kementerian Agama Kabupaten Kaur Menerima Pendaftaran PPPK

BACA JUGA:Hanya 8 Pelamar yang Memanfaatkan Masa Sanggah PPPK di Kabupaten Kaur

 

Pada kesempatan itu Bupati Kaur melalui Sekda   Syahfiri MM menjelaskan, Reforma Agraria dimaknai sebagai penataan aset dan penataan akses. Penataan aset dalam hal ini adalah pada pemberian rekomendasi dan seterusnya akan ditindaklanjuti menjadi tanda bukti kepemilikan atas tanahnya.

Sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan atau pemberdayaan lainnya sehingga subyek Reforma Agraria (masyarakat) dapat mengembangkan kapasitasnya.  

BACA JUGA:Kabupaten Kaur Gelar FGD Penyusunan Dokumen Desain Pengentasan Kemiskinan Berbasis AHP

BACA JUGA:Dibuka Bupati, Pemda Kaur Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM

  

"Adanya Perpres Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Reforma Agraria yang memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan Reforma Agraria. Ini merupakan agenda dalam mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah," ujar Sekda Kaur Ersan Syahfiri.

Dikatakannya, Skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses. Sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan adanya pelaksanaan rapat Integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kaur yang dilaksanakan ini, diharapkan dapat menentukan plot lokasi TORA dan Kampung Reforma Agraria Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Kepala Desa di Kabupaten Kaur Masih Lamban Menyelesaikan Pengisian Indeks Kerawanan Narkoba

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bupati Kaur Hadiri Syukuran Gedung Baru Pengadilan Agama Bintuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu