Ini Komitmen Bersama Desa Muara Jaya dengan Puskesmas Linau
Pemerintah Desa Muara Jaya berkomitmen dengan Puskesmas Linau untuk berperilaku hidup sehat dan bersih agar tercipta desa ODF-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - Puskesmas Linau, Kecamatan Maje melakukan verifikasi wilayah bebas buang air besar sembarangan di Desa Muara Jaya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Selasa 5 November 2024.
Kegiatan komitmen bersama diikuti Kepala Puskesmas Linau Neti Herawati M.KM, Camat Maje Sarpazian S.Sos, Kepala Desa Muara Jaya Edi Ismail, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dan dihadiri masyarakat Desa Muara Jaya.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kementerian Agama Kabupaten Kaur Menerima Pendaftaran PPPK
BACA JUGA:Hanya 8 Pelamar yang Memanfaatkan Masa Sanggah PPPK di Kabupaten Kaur
Kepala Puskesmas Linau Neti Herawati M.KM menjelaskan, Open Defecation Free (ODF) adalah deklarasi resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan.
ODF sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan sanitasi dilingkungan tempat tinggal masyarakat.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Gelar FGD Penyusunan Dokumen Desain Pengentasan Kemiskinan Berbasis AHP
BACA JUGA:Dibuka Bupati, Pemda Kaur Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM
"Kriteria yang harus dipenuhi untuk mencapai status ODF yakni tidak ada feses yang terlihat dilingkungan atau desa. Setiap rumah tangga dan lembaga publik harus menggunakan teknologi yang aman untuk membuang feses," ujar Kepala Puskesmas Linau, Neti Herawati M.KM diruangannya, Kamis, 7 November 2024.
Buang air besar sembarangan (BABS) termasuk perilaku yang tidak sehat dan dapat mengontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air.
BACA JUGA:Kepala Desa di Kabupaten Kaur Masih Lamban Menyelesaikan Pengisian Indeks Kerawanan Narkoba
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bupati Kaur Hadiri Syukuran Gedung Baru Pengadilan Agama Bintuhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu