Penduduk Bengkulu Selatan Dianjurkan Memiliki Identitas Kependudukan Digital

Penduduk Bengkulu Selatan Dianjurkan  Memiliki Identitas Kependudukan Digital

fungsional administrator database kependudukan Drs.Wiranto bersama Kabid Kependudukan Nasution,S.Sos-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Manna - Pemerintah akan melakukan pelayanan digital publik yang bisa dilakukan secara online ke depan.

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan tersebut, khsusus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bisa mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) cukup membuka play store mengisi data Nomor Induk Kependudukan(NIK) satu kali email dan nomor handphone sebanyak dua kali, baru lakukan foto Selfi. Lalu, scan menemui operator server  yang ada di Disdukcapil untuk membalikkan data.

BACA JUGA:Anggota Kodim 0408 Bengkulu Selatan Lakukan Ini Untuk Membantu Petani

BACA JUGA:Semoga Terwujud, Bengkulu Selatan Berupaya Ciptakan Kabupaten Layak Anak

 

Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan Lismanto Bayu,SE melalui fungsional administrator database kependudukan, Drs.Wiranto menyampaikan, untuk data yang akan masuk kedalam IKD ini nantinya ada dua. Pertama, Kartu Keluarga(KK) dan Kartu Tanpa Kependudukan(KTP).

Kelebihannya pada saat mengecek KK untuk update terakhir dimana saat pertama kali dibuka,sedangkan untuk KTP tanggalnya akan selalu update dan yang terakhir terlihat diaplikasi tanggal pertama kali dilihat.

BACA JUGA:Nyaris Punah, Festival Permainan Tradisional Digelar di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:PJs Bupati Bengkulu Selatan Sambut PJs Wali Kota Bengkulu dan Rombongan

 

"Aplikasi IKD banyak sekali keunggulan yang bisa kita dapatkan. Selain data kita lebih aman, IKD ini juga  dilengkapi dengan sistem keamanan canggih. Seperti enkripsi data dan verifikasi biometrik, untuk mencegah pencurian identitas.Akan lebih mudah untuk mengakses layanan publik,yang mana IKD bisa digunakan sebagai bukti identitas dalam berbagai transaksi dan layanan publik. Seperti pengurusan perizinan dan layanan kesehatan,"papar Wiranto.

Selain itu,kalau nantinya masyarakat lupa untuk membawa KTP secara fisik,tidak perlu khawatir seluruh informasi identitas dapat diakses melalui aplikasi IKD di perangkat.

BACA JUGA:Ini Imbauan BKPSD Bengkulu Selatan Untuk Peserta CASN dan PPPK

BACA JUGA:Ini Pesan Dandim 0408 Bengkulu Selatan Untuk Masyarakat dalam Menghadapi Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu