Kasus Perundungan Siswa SD di Kota Bengkulu, Orang Tua Tuntut Keadilan dan Perlindungan
Kasus Perundungan Siswa SD di Kota Bengkulu, Orang Tua Tuntut Keadilan dan Perlindungan-Poto ilustrasi-
Radar Bengkulu - Kasus perundungan yang melibatkan seorang siswa kelas tiga SDN 73 Kota Bengkulu mencoreng dunia pendidikan di Kota Bengkulu.
Seorang siswa terpaksa pindah sekolah akibat trauma yang dialaminya.
Bahkan, dalam proses kepindahan ini, pihak sekolah sempat mengkategorikan dia sebagai anak inklusi atau berkebutuhan khusus, tanpa dasar yang jelas.
BACA JUGA:Usai Cilacap, Kasus Perundungan Terjadi di Bengkulu, Tiga Kali Mediasi Tanpa Kesepakatan
BACA JUGA:Ternyata ini 3 Penyebab Perundungan di Pesantren
Kejadian ini bermula pada Senin, 4 November 2024, ketika ia tengah bermain bersama salah satu temannya di dekat WC sekolah saat jam istirahat.
Temannya mengalami luka di bagian kepala, yang mengakibatkan ia harus dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.
Karena dianggap ia sebagai penyebab luka, pihak sekolah pun memanggil orang tuanya dan meminta mereka bertanggung jawab atas biaya pengobatan.
Orang tua ia pun akhirnya menanggung semua biaya tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Namun, meski orang tua sudah bertanggung jawab, dia tetap dikenakan hukuman.
Saat menjalani hukuman sendirian di sekolah, tiba-tiba kakak dari siswa yang terluka – yang sudah duduk di bangku SMP – mendatangi dan memukulinya.
Peristiwa ini membuat ia semakin trauma dan takut untuk kembali ke sekolah, terlebih karena keluarga pelaku perundungan juga terlibat langsung dalam kegiatan sekolah ibu dari diduga pelaku perundungan adalah staf honorer di sekolah tersebut dan tinggal di gedung sekolah.
Orang tua dia, yang tidak terima dengan kejadian ini, mendatangi pihak sekolah keesokan harinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: