Kasus Perundungan Siswa SD di Kota Bengkulu, Orang Tua Tuntut Keadilan dan Perlindungan
Kasus Perundungan Siswa SD di Kota Bengkulu, Orang Tua Tuntut Keadilan dan Perlindungan-Poto ilustrasi-
Mereka meminta jaminan keamanan agar anaknya bisa kembali belajar dengan tenang. Alih-alih mendapatkan solusi, mereka justru merasa pihak sekolah berpihak pada keluarga diduga pelaku perundungan itu, dengan menyatakan bahwa tindakan siswa SMP tersebut wajar karena adeknya terluka akibat bermain dengan HK.
"Anak saya sudah bertanggung jawab atas perawatan temannya yang terluka. Tapi anak saya juga dianiaya oleh kakaknya, hingga sekarang takut sekolah," ungkap Eles, orang tua korban perundungan, dengan nada kecewa.
Merasa tak ada perlindungan dari pihak sekolah, orang tuanya akhirnya memutuskan untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Namun, ketika mereka mengurus proses kepindahan, pihak sekolah justru meminta biaya administrasi yang cukup mengejutkan mereka.
Menurut Eles, pihak sekolah bahkan menawarkan bantuan untuk mengurus langsung ke Dinas Pendidikan jika orang tua korban bersedia memberikan uang administrasi kepada sekolah.
"Saat kami mengurus pindah sekolah, pihak sekolah mengatakan jika mau pindah harus ke Dinas Pendidikan dan di sana harus bayar. Tapi saat kami urus sendiri ke Dinas, ternyata tidak diminta biaya sama sekali," jelas Eles.
Saat proses pindah sekolah, kekecewaan orang tua korban semakin memuncak ketika mereka melihat di rapor anaknya tertulis bahwa anak mereka dikategorikan sebagai anak inklusi atau berkebutuhan khusus.
Hal ini membuat keluarganya merasa pihak sekolah melakukan pencemaran nama baik terhadap anak mereka.
"Kami sangat kecewa dengan tindakan sekolah. Tidak hanya tidak memberikan rasa aman, tapi juga mencap anak kami sebagai anak inklusi tanpa dasar yang jelas," ujar Eles. Menurutnya, anaknya tidak demikian karena pada rapat sebelum tidak demikian dan pada rapot yang dinyatakan anaknya inklusi itu di diskripsi semua nilai dan seperti sengaja dibuat demikian.
Menanggapi kasus ini, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Deni Apriansya, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui kasus yang terjadi di SDN 73 tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk mengutamakan hak pendidikan dan keamanan siswa. Deni juga menyetujui kepindahan HK agar ia bisa menuntut ilmu dengan lebih nyaman.
"Orang tua siswa sudah menemui saya dan kami sudah memberikan rekomendasi kepindahan. Sekarang siswa tersebut sudah sekolah di tempat baru," ujarnya.
Deni juga mengimbau agar kasus ini dapat diselesaikan secara baik-baik antara pihak sekolah dan orang tua.
Meski demikian, Dinas Pendidikan akan memanggil kepala sekolah SDN 73 untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya sudah menyarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan. Saya juga akan memanggil kepala sekolah untuk memberikan penjelasan," kata Deni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: