Aksi Saksi Romer Tolak Berita Acara Pleno Tidak Pengaruhi Hasil Penetapan Suara Pilgub Bengkulu 2024
Saksi Roamer Tolak Berita Acara Pleno Rekapitulasi Perolehan suara, KPU : Tidak mempengaruhi Hasil Penetapan Suara -Windi-
Tim Rohidin-Meriani mengaku telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami telah menyerahkan laporan resmi. Kami berharap instansi terkait dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini sesuai prosedur," ungkap Sukirli.
Selain itu, mereka menegaskan bahwa meski menolak berita acara pleno, mereka tidak mempermasalahkan hasil perolehan suara yang telah ditetapkan di tingkat kabupaten/kota.
"Kami tidak ada masalah dengan hasil suara, tetapi kami keberatan dengan pengumuman status tersangka yang dilakukan secara massif," jelasnya.
Ditambahkan Sukirli, bahwa pengumuman tersebut dapat mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihan mereka kepada Paslon Romer.
"Tentu sangat berpengaruh terhadap pemilih yang akan memberikan hak suara kepada Paslon Romer," ujarnya
Sementara itu Ketua KPU Rusman Sudarsono, menyatakan menghormati apa yang menjadi keputusan dari saksi Paslon terkait penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: